Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2026/PN Btm 1.SAMUEL NELSON M. GIRSANG
2.SELVILA MEISYA ADYTIA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2026/PN Btm
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1SAMUEL NELSON M. GIRSANG
2SELVILA MEISYA ADYTIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa Anak Para Pemohon yang Bernama GRACE SASYA HASIAN GIRSANG, Anak ke-1, Perempuan, lahir di Kota Batam, pada tanggal 08 Juli 2025, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2171-LT-31072026-0030 dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Daik Lingga  tertanggal 31 Juli 2026, tertulis Anak ke-1, Perempuan  dari seorang Ibu bernama SELVILA MEISYA ADYTIA dan Ayah bernama SAMUEL NELSON M. GIRSANG;
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan dan Mencatatkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap;
  4. Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini;

Atau

Jika Pengadilan berpendapat lain mohon Penetapan yang seadill-adilnya (Ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak