Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BATAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
38/Pid.C/2026/PN Btm FIRMANSAH, S.H. MARENTA SIHOTANG Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 38/Pid.C/2026/PN Btm
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan 38/Pid.C/2026/PN Btm
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1FIRMANSAH, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MARENTA SIHOTANG[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Melakukan usaha menjual miras pada tempat-tempat umum tanpa meimiliki izin atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan per undang-undangan yang berlaku

Tidak memenuhi dan mentaati semua ketentuan yang sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 ayat 3  Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya